Bermazhab: Fondasi Peradaban

Agama 14 menit baca

I. Ketika Mazhab Menjadi Tersangka

Ada kegelisahan yang sudah lama mengendap di kalangan umat Islam Indonesia, terutama di generasi muda: apakah bermazhab itu berarti bertaklid buta? Apakah mengikuti mazhab tertentu justru mempersempit cakrawala pemahaman agama? Dan bukankah lebih baik langsung merujuk kepada Al-Qur'an dan as-Sunnah tanpa perantara mazhab mana pun?

Pertanyaan-pertanyaan ini bukan sesuatu yang baru. Ia sudah menjadi perdebatan panjang di ruang-ruang kajian, media sosial, bahkan di forum-forum akademis. Namun sering kali debat tersebut berhenti di permukaan, tidak sampai menyentuh akar masalahnya: bahwa sesungguhnya kesalahpahaman tentang mazhab bukan berasal dari mazhab itu sendiri, melainkan dari cara kita memahami apa itu mazhab.

Tulisan ini mencoba mengurai dan menjawab pertanyaan-pertanyaan itu secara jernih dan sistematis. Saya percaya bahwa memahami mazhab secara benar bukan sekadar persoalan fikih — ini adalah persoalan cara kita membangun peradaban.

II. Mazhab Bukan Sekadar Pilihan Fikih

A. Mengurai Makna Mazhab

Kata "mazhab" dalam bahasa Arab bermakna "tempat pergi" atau "jalan yang ditempuh". Dalam konteks keilmuan Islam, mazhab adalah kumpulan pandangan ilmiah dan falsafah yang saling terkait satu sama lain, membentuk sebuah sistem pemikiran yang utuh dan koheren. Bukan sekadar daftar fatwa yang dikumpulkan dari seorang imam, bukan pula sekadar pilihan ritus yang berbeda-beda.

Mazhab adalah "pemikiran yang berstruktur". Di sisi berlawanan ada pemikiran yang eklektik — mengambil dari sana-sini tanpa kerangka yang jelas, mencampur pendapat berbeda tanpa memahami landasan metodologinya. Dan di sinilah masalah sesungguhnya dimulai: bukan pada orang yang bermazhab, melainkan pada orang yang mengira bisa menghindari mazhab sama sekali.

Karena fakta yang sering luput dari perdebatan adalah: tidak ada seorang Muslim pun yang benar-benar tidak bermazhab. Setiap kali seseorang memilih pendapat tertentu dalam memahami ayat Al-Qur'an atau hadis, ia sedang bermazhab — sadar atau tidak. Pertanyaannya bukan apakah seseorang bermazhab, melainkan apakah ia bermazhab secara konsisten dan bertanggung jawab, atau secara sporadis dan membingungkan.

B. Empat Lapis Struktur Pemikiran Islam

Ada empat lapisan struktur pemikiran Islam, dari yang paling fundamental hingga yang paling operasional, dan memahami peta ini sangat penting agar kita tidak salah menempatkan perdebatan.

Lapisan pertama dan tertinggi adalah worldview — pandangan hidup atau dien. Ini adalah fondasi dari segalanya: keyakinan tentang siapa Tuhan, apa itu wahyu, bagaimana manusia dipahami, apa makna kebahagiaan sejati. Di lapisan inilah mayoritas umat Islam — meski berbeda mazhab — sesungguhnya bersepakat.

Lapisan kedua adalah kalam (teologi). Di sinilah perbedaan mulai muncul, namun masih pada tataran pemikiran tentang hal-hal keyakinan yang bersifat spekulatif dan historis. Pertanyaan seperti "siapakah pemimpin umat setelah wafatnya Rasulullah ﷺ?" berada di level ini — yang kemudian melahirkan perbedaan antara Ahlus Sunnah wal Jamaah dan Syiah, misalnya.

Lapisan ketiga adalah fikih — hukum amal perbuatan sehari-hari. Di sinilah empat mazhab besar Ahlus Sunnah (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) beroperasi. Perbedaan di level ini bersifat metodologis: bagaimana cara memproses dalil-dalil syariah untuk menghasilkan hukum.

Lapisan keempat, yang paling bawah sekaligus paling rawan konflik, adalah urusan kemasyarakatan, ekonomi, dan politik (siyasah). Ironisnya, justru di sinilah umat Islam paling sering berselisih dan saling menyalahkan — padahal secara hierarkis, ini adalah masalah "ranting dari rantingnya cabang". Banyak pertikaian yang tidak perlu terjadi seandainya umat memahami bahwa perbedaan di level ini tidak menyentuh inti keimanan.

III. Lebih Banyak Persamaan, Meminimalisir Konflik

A. Pelajaran dari Ilmu Hadis

Kita tahu bahwa Shahih Bukhari dan Shahih Muslim adalah dua kitab hadis yang paling otoritatif dalam tradisi Ahlus Sunnah. Tapi tahukah kita bahwa di antara para perawinya, ada yang bukan berasal dari kalangan Ahlus Sunnah?

Fakta ini seolah mengguncang asumsi kita. Namun justru di situlah letak kedalaman sikap para ulama klasik: mereka menerima riwayat seseorang bukan berdasarkan mazhab akidahnya semata, melainkan berdasarkan kejujuran dan kedisiplinan periwayatannya (tsiqah). Selama seseorang adil dan dhabit — dapat dipercaya dan cermat — riwayatnya diterima, meskipun mazhab akidahnya berbeda.

Ibnu Hibban menegaskan bahwa para ulama salaf dan khalaf tetap mengambil hujjah dari perawi yang termasuk golongan ahlul bid'ah sekalipun, selama ia tsiqah. Ini bukan toleransi yang ceroboh — ini adalah kecerdasan metodologis yang luar biasa. Para ulama dulu bersikap inshof, adil, dan menerima perbedaan. Mereka tidak membuang ilmu hanya karena berbeda mazhab.

B. Kesatuan di Balik Keragaman

Syeikh Muhammad Abu Zahrah, ulama besar Al-Azhar Mesir, dalam karyanya Tarikh al-Mazahib al-Islamiyyah, merumuskan hal yang sangat penting: meski umat Islam berbeda dalam hal akidah (kalam), politik (siyasah), dan fikih, perbedaan itu tidak pernah menyentuh inti sari agama (lubbud-din). Tidak ada satu pun dari mazhab-mazhab besar Islam yang mempertanyakan keesaan Allah atau kerasulan Nabi Muhammad ﷺ.

Inilah fondasi persatuan yang sering kita lupakan ketika sibuk berdebat tentang hal-hal yang lebih peripheral. Perbedaan tentang tata cara wudu, posisi tangan dalam shalat, atau bacaan basmalah nyaring atau tidak — semua itu adalah perbedaan di cabang, bukan di akar.

Perbedaan mazhab itu seperti perbedaan arah orang menghadap kiblat. Orang di Indonesia menghadap ke barat, orang di Maroko menghadap ke timur, orang di Turki menghadap ke tenggara. Semuanya menghadap ke Ka'bah yang sama. Semakin jauh posisi seseorang dari Ka'bah, semakin penting ia konsisten dengan arah yang benar — dan untuk itu ia butuh ilmu ushul fikih sebagai kompasnya.

IV. Risiko Tidak Bermazhab

A. Berpikir Tanpa Peta

Ada anggapan yang cukup populer bahwa "tidak bermazhab" adalah pilihan yang lebih bebas, lebih terbuka, dan lebih dekat kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Anggapan ini terdengar mulia, tapi menyimpan kelemahan yang serius.

Bayangkan seseorang yang ingin memahami hukum Islam langsung dari Al-Qur'an dan hadis tanpa panduan metodologis apa pun. Ia akan segera menemukan bahwa tidak semua teks Al-Qur'an bersifat qath'i (tegas dan tidak ambigu). Banyak ayat yang memiliki lebih dari satu penafsiran yang sah. Hadis-hadis pun perlu dinilai kualitasnya, dikontekstualisasikan, dan diharmonisasikan satu sama lain ketika tampak bertentangan. Semua ini memerlukan seperangkat metode yang sistematis — dan itulah yang disebut ushul fikih, yang merupakan jantung dari sistem bermazhab.

Tanpa kerangka metodologis yang konsisten, seseorang akan cenderung memilih pendapat yang paling mudah, paling cocok dengan selera, atau paling viral di media sosial. Ia bukan lagi mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah — ia mengikuti hawa nafsunya sendiri, dengan dalih mengikuti Al-Qur'an dan Sunnah. Ini jauh lebih berbahaya daripada bertaklid kepada ulama yang kompeten.

B. Talfiq yang Membingungkan

Ada istilah dalam fikih yang disebut talfiq — menggabungkan pendapat dari berbagai mazhab dalam satu amal perbuatan dengan cara yang saling meniadakan. Para ulama ushul fikih memiliki batasan yang ketat tentang kapan talfiq diperbolehkan dan kapan ia justru merusak keabsahan ibadah.

Orang yang tidak bermazhab dan mengambil pendapat dari mana saja tanpa memahami struktur metodologinya sangat rentan jatuh ke dalam talfiq yang tidak sah. Ia mungkin mengambil syarat wudu dari Mazhab Syafi'i, rukun shalat dari Mazhab Hanafi, dan ketentuan puasa dari pendapat individual yang tidak jelas sumbernya — dan tidak menyadari bahwa kombinasi itu bisa menghasilkan ibadah yang tidak sah menurut mazhab mana pun.

Orang yang tidak bermazhab tidak hanya berisiko membingungkan dirinya sendiri, tapi juga berpotensi menyebarkan kebingungan kepada orang lain. Dalam skala yang lebih besar, inilah yang menghasilkan fragmentasi pemahaman keagamaan yang kita saksikan hari ini.

V. Mazhab dan Peradaban: Sebuah Hubungan yang Terlupakan

A. Peradaban Dibangun oleh Pikiran yang Terstruktur

Kita perlu mengajukan pertanyaan yang lebih besar: mengapa umat Islam pernah memimpin peradaban dunia selama berabad-abad? Mengapa dari Baghdad, Cordoba, Kairo, dan Samarkand lahir para ilmuwan, filsuf, dokter, ahli matematika, dan arsitek yang mengubah jalannya sejarah manusia?

Jawaban yang paling sering disebut adalah: karena mereka mencintai ilmu. Itu benar, tapi tidak lengkap. Yang sering luput dari perhatian adalah bahwa mereka mencintai ilmu dengan cara yang terstruktur dan sistematis. Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Biruni, Ibnu Rushd — mereka bukan sekadar orang-orang yang banyak membaca. Mereka adalah pemikir-pemikir yang memiliki sistem, metodologi, dan kerangka epistemologis yang jelas. Dengan kata lain, mereka bermazhab — dalam arti luas kata itu.

Peradaban tidak dibangun oleh individu-individu yang berpikir sendiri-sendiri tanpa koordinasi. Ia dibangun oleh komunitas ilmiah yang saling terhubung melalui tradisi keilmuan yang sama, yang mewariskan ilmu dari generasi ke generasi dengan cara yang teratur dan bertanggung jawab. Itulah fungsi mazhab dalam sejarah Islam.

B. Rantai Transmisi Ilmu sebagai Tulang Punggung Peradaban

Salah satu keistimewaan peradaban Islam yang sering dipuji bahkan oleh para sarjana Barat adalah sistem transmisi ilmu yang sangat ketat dan terorganisir. Setiap ilmu memiliki sanad — rantai periwayatan yang jelas dari guru ke murid, dari generasi ke generasi. Tidak ada ilmu yang boleh disebarkan tanpa otoritas yang jelas.

Ini bukan birokratisme yang kaku. Ini adalah mekanisme quality control yang memastikan bahwa pengetahuan yang sampai kepada masyarakat adalah pengetahuan yang telah diuji, diverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika sistem ini melemah — ketika orang mulai merasa bisa mendapatkan ilmu agama dari mana saja tanpa melalui tradisi keilmuan yang otoritatif — itulah saat peradaban mulai rapuh dari dalam.

Di era digital ini, kita menyaksikan fenomena yang persis seperti itu: ustaz-ustaz dadakan yang belajar agama dari YouTube, fatwa-fatwa yang beredar di WhatsApp tanpa sanad yang jelas, ceramah-ceramah yang viral justru karena kontroversinya bukan karena kualitas keilmuannya. Ini bukan kemajuan — ini adalah gejala dari rapuhnya struktur keilmuan.

C. Bermazhab sebagai Akhlak Intelektual

Ada dimensi yang lebih dalam dari sekadar metodologi ketika kita berbicara tentang bermazhab: ini adalah soal akhlak intelektual. Seorang yang bermazhab dengan benar bukan hanya mengikuti pendapat imam mazhabnya secara mekanis — ia memahami mengapa imam itu berpendapat demikian, menghormati kedalaman ilmu yang ada di baliknya, dan rendah hati mengakui keterbatasan pemahamannya sendiri.

Sebaliknya, sikap yang menolak mazhab sering kali — meski tidak selalu — muncul dari kepercayaan diri yang berlebihan: seolah-olah seseorang bisa memahami Al-Qur'an dan hadis langsung tanpa perlu panduan dari para ulama yang telah mengabdikan seluruh hidupnya untuk ilmu tersebut. Ini bukan kemandirian intelektual yang sehat — ini adalah arogansi yang dibalut dengan retorika purifikasi.

Para ulama besar di masa lalu justru sangat rendah hati di hadapan ilmu. Imam Syafi'i, yang mendirikan salah satu mazhab terbesar, tidak segan mengubah pendapatnya ketika menemukan dalil yang lebih kuat. Mazhab Qadim dan Mazhab Jadid-nya adalah bukti bahwa bermazhab bukan berarti membeku — ia berarti berpikir secara konsisten dan bertanggung jawab.

VI. Relevansi untuk Indonesia Hari Ini

A. Mazhab Syafi'i sebagai Warisan yang Perlu Dipahami, Bukan Sekadar Diwariskan

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, dan secara historis mayoritas Muslim Indonesia mengikuti Mazhab Syafi'i. Ini bukan sekadar warisan budaya — ini adalah buah dari proses transmisi ilmu yang sangat panjang, dari ulama-ulama Haramain kepada ulama-ulama Nusantara, yang kemudian mengajarkannya kepada santri-santri di pesantren-pesantren yang tersebar dari Aceh hingga Papua.

Namun belakangan, warisan ini menghadapi dua tantangan sekaligus. Dari satu sisi, ada tekanan dari gerakan-gerakan purifikasi yang menganggap bermazhab adalah bid'ah dan mengajak umat untuk "kembali langsung ke Al-Qur'an dan Sunnah" tanpa perantara mazhab. Dari sisi lain, ada kecenderungan generasi muda yang menganggap tradisi bermazhab sebagai sesuatu yang kuno, tidak relevan, dan mengekang kebebasan berpikir.

Kedua tekanan ini, meski berbeda asal-usulnya, bermuara pada satu hal yang sama: melemahnya fondasi keilmuan Islam di Indonesia. Dan ketika fondasi keilmuan melemah, yang mengisi kekosongannya bukanlah pemahaman agama yang lebih bebas dan lebih murni — melainkan kesimpangsiuran, radikalisasi, dan mudah terseret oleh narasi-narasi keagamaan yang dangkal.

B. Perbedaan yang Memperkaya, Bukan yang Memecah

Delapan mazhab dalam Islam — empat dari Ahlus Sunnah, dua dari Syiah, satu Ibadi, satu Dhahiri — adalah hasil dari proses ijtihad yang panjang dan penuh dedikasi dari para ulama terbaik sepanjang sejarah Islam. Bahwa Mazhab Hanafi mewarnai kehidupan keagamaan di Turki dan Asia Selatan, bahwa Mazhab Maliki mendominasi Afrika Utara dan Afrika Barat, bahwa Mazhab Syafi'i menjadi tulang punggung Islam di Asia Tenggara, bahwa Mazhab Hanbali mendasari kehidupan keagamaan di Jazirah Arab — ini adalah bukti betapa Islam mampu hadir dalam berbagai konteks budaya tanpa kehilangan esensinya.

Yang perlu kita hindari bukan perbedaan itu sendiri, melainkan sikap yang mengubah perbedaan menjadi permusuhan. Dan untuk itu, kita perlu memahami bahwa perbedaan di level fikih tidak sama dengan perbedaan di level worldview. Orang yang shalat dengan qunut dan yang tidak qunut sama-sama Muslim yang mengesakan Allah dan mencintai Rasulullah ﷺ.

VII. Penutup: Disiplin Bermazhab sebagai Investasi Peradaban

Kita sering berbicara tentang kebangkitan peradaban Islam. Kita merindukan masa ketika umat Islam menjadi pemimpin ilmu pengetahuan dunia. Kita menginginkan generasi Muslim yang cerdas, berkarakter, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Namun seringkali kita lupa bahwa peradaban tidak lahir dari semangat saja. Ia lahir dari disiplin. Dan disiplin berpikir dalam Islam sudah memiliki namanya sejak lama: bermazhab.

Peradaban Islam dahulu dibangun oleh para ulama dan umara yang bermazhab. Karenanya, jika ingin membangun kembali peradaban Islam, tidak perlu segan dan malu-malu bermazhab — karena di situlah disiplin berpikir bersemayam, dan di sanalah harapan peradaban Islam.

Ini bukan ajakan untuk konservatisme buta. Ini adalah ajakan untuk berpikir secara dewasa dan bertanggung jawab — untuk memahami bahwa kebebasan yang sesungguhnya bukan berarti bebas dari segala struktur, melainkan bebas untuk bergerak di dalam struktur yang kokoh dan teruji. Seperti seorang musisi jazz yang improvisasinya indah justru karena ia memahami harmoni dan skala dengan sangat baik.

Mazhab adalah harmoni. Dan peradaban adalah musik yang lahir darinya.

Loading